Syarat dan ketentuan:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Menyerahkan barang jaminan (Marhun)
- Menandatangani Surat Bukti Rahn (SBR)
- Untuk pelaku usaha ultra mikro
- Bersedia dilakukan survei
- Pinjaman mulai dari Rp1.000.000 – Rp10.000.000
- Mu’nah Akad Rp20.000 – Rp50.000
- Mu’nah Pemeliharaan 0,73% per 10 hari
- Imbal Jasa Khafalah Rp1000
- Jangka waktu 120 hari
Rincian detail Mu’nah Akad Produk Rahn UMI sebagai berikut:
- Uang pinjaman dari Rp1.000.000 – Rp2.500.000 dikenakan biaya administrasi sebesar Rp20.000
- Uang pinjaman lebih dari Rp2.500.000 – Rp5.000.000 dikenakan biaya administrasi sebesar Rp35.000
- Uang pinjaman lebih dari Rp5.000.000 – Rp10.000.000 dikenakan biaya administrasi sebesar Rp50.000

