Rahn Hasan

Rahn

Definisi Produk

Rahn Hasan adalah pinjaman dengan sistem gadai yang diberikan kepada nasabah dengan pembebasan mu’nah pemeliharaan (0%) untuk pinjaman maksimal Rp500.000

Agunan : Emas, Barang Elektronik, Kendaraan bermotor

Syarat & Ketentuan

  1. Fotokopi KTP atau identitas resmi lainnya
  2. Menyerahkan Barang Jaminan & Kelengkapan
  3. Satu NIK 1 Rahn Hasan dalam 1 periode

Keunggulan Produk

  1. Bebas Mu’nah Pemeliharaan (0% dari taksiran)
  2. Jangka waktu 60 hari
  3. Berlaku untuk marhun bih (pinjaman) golongan A
  4. Maksimal Marhun Bih Rp500.000
  5. Mu’nah Akad Rp2000 – Rp5000