Kupedes

Produk Pinjaman Non Gadai (Konvesional)

Pinjaman dalam jangka waktu tertentu dengan skema fidusia yang bersifat umum, individual, selektif untuk mengembangkan atau meningkatkan usaha mikro. Pengajuan bisa dilakukan di Outlet Pegadaian Konvensional dan Agen Pegadaian. Agunan wajib BPKB dan diharuskan memiliki usaha, tambahan lain bisa SHPTU, alat produksi, emas, dan persediaan.

Syarat dan ketentuan :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki e-KTP
  3. Usia nasabah 21 – 75 tahun
  4. Memiliki NPWP
  5. Domisili tetap
  6. Memiliki usaha yang tidak dilarang pemerintah
  7. Lolos screening SID dan DHN
  8. Jarak lokasi usaha nasabah dengan Outlet Pegadaian maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan darat
  9. Memiliki SIUP, TDP, NIB, SKU
  10. Memiliki usaha yang layak dan sudah berjalan minimal 2 tahun
  11. Tarif sewa modal:
    • Bulanan 0,90% – 1,33%
    • Angsuran Berjangka (Tenor hanya bisa 12 – 36 bulan):
      • Angsuran 3 bulanan: 1,04% – 1,47%
      • Angsuran 4 bulanan: 1,11% – 1,55%
      • Angsuran 6 bulanan: 1,29% – 1,71%
    • Sekali Bayar:
      • 3 Bulan: 4,88% – 6,38%
      • 4 Bulan: 6,5% – 8,5%
      • 6 Bulan: 14,1%
  12. Uang pinjaman mulai dari Rp20.100.000 hingga Rp500.000.000
  13. Jangka waktu pinjaman 12 – 60 bulan
  14. Taksiran Kupedes maksimal 75%
  15. Pembayaran Kupedes bisa melalui Outlet Pegadaian atau secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital, transfer bank dll
  16. Agunan kendaraan roda 2 usia maksimal kendaraan 15 tahun dari berakhirnya kredit
  17. Agunan kendaraan roda 3/4/6/8/10 pelat hitam/putih/hijau maksimal 25 tahun. Pelat kuning 15 tahun dengan tambahan dokumen izin trayek.
  18. Agunan SHPTU harus berakhir 12 bulan sebelum masa berlaku berakhir
  19. Agunan alat produksi maksimal 10 tahun
  20. Agunan persediaan dihitung nilai ekonomisnya
  21. Proses kredit 3-7 hari kerja
  22. Denda maksimal 4% per 30 hari

Pengajuan pinjaman bisa melalui aplikasi Tring by Pegadaian versi android 8.5.0 berikut langkah – langkahnya :

  1. Pada beranda pilih menu pembiayaan
  2. Pilih pembiayaan usaha
  3. Pilih ajukan dan pilih usaha kecil dan menengah
  4. Konfirmasi persetujuan
  5. Pilih mulai pengajuan
  6. Masukkan jenis jaminan ( BPKB ) motor atau mobil
  7. Masukkan rencana uang pinjaman menyesuaikan dengan barang agunan
  8. Pilih jangka waktu
  9. Pilih lokasi verifikasi ( pastikan memilih kantor cabang terdekat dari tempat tinggal / tempat usaha)
  10. Pada rincian pengajuan jika sudah sesuai maka pilih lanjutkan
  11. Pengajuan pembiayaan berhasil
  12. Petugas cabang akan menghubungi melalui telepon

Estimasi dihubungi oleh petugas cabang 3-7 hari kerja. Jika belum dihubungi melebihi estimasi, bisa diarahkan secara langsung ke kantor cabang Pegadaian yang dituju dengan membawa dokumen kelengkapannya.

Biaya Administrasi

Link simulasi :
s.id/MikroLibrary

Alur somasi surat peringatan nasabah untuk kredit macet produk angsuran akan ada surat peringatan sebanyak 3 kali (Update 11 September 2025)

  • Surat pertama dikirim pada hari ke 31 setelah jatuh tempo angsuran berakhir masih terdapat tunggakan yang belum dibayar
  • Surat kedua dikirim 7 hari setelah surat peringatan 1
  • Surat ketiga dikirim 7 hari setelah surat peringatan 2

hanya boleh diinformasikan pada nasabah ketika nasabah mendapatkan somasi, kalau tidak mendapatkan somasi informasikan secara umum saja (apabila tidak melakukan pembayaran 2 bulan berturut-turut)