Mulia Angsuran/Personal

Mulia

Definisi Produk

Mulia Personal adalah pilihan layanan investasi emas batangan secara angsuran perorangan di outlet Pegadaian dengan proses yang cepat dan mudah

Perdir Nomor : 105/DIR I Tahun 2018

Syarat & Ketentuan

  1. Fotokopi KTP/Passport
  2. Membayar uang muka minimal 15%
  3. Nasabah perorangan

Keunggulan Produk

  1. Tersedia pilihan emas batangan dengan berat mulai 1 gram sampai dengan 1 kilogram (Update 21 Mei 2026) dengan jenis Galeri24, Lotus Archi dan UBS.
  2. Cicilan tetap tidak terpengaruh fluktuasi harga emas
  3. Uang muka mulai dari 15% s.d. 90% dari nilai emas batangan diajukan melalui kantor cabang, jika melalui aplikasi TRING minimal 15% dan maksimal 50%.
  4. Jangka waktu angsuran mulai dari 6,12, 18, 24 dan 36 bulan. Update 21 Mei 2026.
  5. Biaya angsuran bisa menggunakan Transfer Bank Mobile Banking/Mesin ATM (Angsuran Mikro)
  6. Untuk pembelian secara angsuran, nasabah dapat menentukan pola pembayaran angsuran sesuai dengan keinginan (lihat tabel di bawah).
  7. Denda maksimal 4% dan apabila 2 bulan tidak dilakukan pembayaran maka bulan ke-3 akan dilelang
  8. Margin (sewa modal) 0,92% x Taksiran (Perbulan)
  9. Mendapatkan emas bersertifikat LBMA/SNI
  10. Pengambilan emas hanya bisa dilakukan di Outlet Pegadaian terdaftar
  11. Pembayaran penebusan dipercepat hanya dapat dilakukan pada outlet terdaftar saja (tidak bisa menggunakan aplikasi/transfer bank). Jika pelunasan dipercepat maka pengambilan cetakan fisik disesuaikan dengan ketersediaan emas batangan di outlet. Jika sudah tersedia maka bisa dilakukan pengambilan namun jika belum maka menunggu konfirmasi cabang.

Langkah-langkah pengajuan Cicil Emas Batangan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian:

Dengan senang hati kami bantu informasikan untuk pengajuan Cicil Emas Batangan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian silakan mengikuti langkah berikut:

1. Silakan pilih menu emas pada halaman utama aplikasi lalu pilih “Lihat Menu Emas Lainnya”.
2. Pilih menu Cicil Emas
3. Tersedia beberapa pilihan Cicil Emas yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.
4. Terdapat informasi tentang Cicil Emas Batangan, lalu klik “Cicil Emas Batangan”.
5. Silakan pilih merek emas batangan yang diinginkan
6. Pilih Jangka Waktu
7. Pilih denominasi serta jumlahnya
8. Masukkan uang muka (DP)
9. Pilih Kantor Cabang Pengambilan
10. Pilih Metode Pembayaran
11. Pastikan semua informasi sudah sesuai, lalu klik “Lanjutkan”.
12. Cicil Emas Batangan Berhasil

Cara Tracking Proses Mulia Angsuran Oleh Agent (Pengecekan harus dilakukan oleh agent, link tidak boleh diinformasikan pada nasabah)

  1. Akses link berikut menggunakan email corpo : https://datastudio.google.com/u/0/reporting/2a7494b1-3c77-4c55-ad10-3d0c9fd5932d/page/p_q5asgl2m1d
  2. Masukkan Nomor Kredit Nasabah (Bersangkutan)
  3. Copy nomor Order ID, kemudian salin pada bagian Order ID bagian bawah
  4. Cek status emas nasabah pada kolom status distribusi (jika keterangan sudah ada tanggal diterima oleh outlet maka informasikan pada nasabah untuk konfirmasi emas di kantor cabang Pegadaian) termasuk untuk nasabah pelunasan dipercepat.
  5. Apabila nasabah memiliki nomor order id lebih dari 1, silakan tanya nasabah ingin melakukan pengecekan emas yang mana.
  6. Jika emas sudah tertera diterima oleh outlet, namun jika tidak ada kejelasan silakan dibuatkan ARIANA sesuai Panduan Kendala.

Catatan :

  • Jika ada nasabah yang tidak melanjutkan angsuran mulia bisa diteruskan oleh orang lain, namun yang dihubungi ketika terlambat bayar hanya nasabah yang melakukan akad
  • Transaksi yang sudah dilakukan akad tidak bisa mengajukan pembatalan
  • Apabila punya cicil emas (mulia personal) belum lunas, maka bisa digadaikan untuk prosesnya konfirmasi ke kantor cabang. dengan catatan, emas batangan harus ditebus terlebih dahulu secara sistem karena produknya berbeda. Setelah itu, emas batangan yang dicicil akan ditaksir, dan nominal pinjamannya akan dipotong untuk melunasi kewajiban nasabah yang masih tersisa.
  • Perihal cicil emas apabila sudah lunas pengambilannya bisa diwakilkan. Pengambilan emas batangan yang sudah lunas dapat dilakukan oleh nasabah yang bersangkutan di cabang Pegadaian awal pengajuan dengan membawa KTP, bukti pembayaran pelunasan, dan surat kontrak perjanjian cicil emas atau diwakilkan dengan membawa bukti pembayaran pelunasan dan membuat surat kuasa dengan melampirkan fotokopi KTP pemberi kuasa ( nasabah) maupun penerima kuasa. Penerima kuasa menunjukkan KTP asli yang masih berlaku.
  • Perihal cicil emas yang sudah dilakukan pelunasan dan belum melakukan pengambilan fisik emas, tidak ada batas waktu maupun biaya tambahan. Jika nasabah bertanya maka arahkan untuk segera melakukan pengambilan.
  • Cicil Mulia Angsuran untuk merek Antam ditutup kembali pada tanggal 07 Juni 2026
  • Untuk nasabah konvensional yang melakukan pembayaran angsuran terakhir atau pelunasan secara offline di kantor cabang Pegadaian terdaftar, maka akan ditawarkan melakukan Titip Emas Fisik, bukan secara otomatis namun harus persetujuan dari nasabah ya. (Penjelesan rinci di tabel bawah)

Alur Somasi Surat Peringatan untuk nasabah kredit macet produk angsuran akan diberikan sebanyak 3 kali: (update 11 September 2025)

  • Surat pertama dikirim pada hari ke 31 setelah jatuh tempo angsuran berakhir masih terdapat tunggakan yang belum dibayar
  • Surat kedua dikirim 7 hari setelah surat peringatan 1
  • Surat ketiga dikirim 7 hari setelah surat peringatan 2

(hanya boleh diinformasikan pada nasabah ketika nasabah mendapatkan somasi, kalau tidak mendapatkan somasi informasikan secara umum saja (apabila tidak dilakukan pembayaran 2 bulan berturut-turut maka akan dilakukan lelang pada bulan ke-3 (ketiga))