Safe Deposit Box (SDB)

Layanan Jasa

Definisi Produk

Pegadaian Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan barang atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus. Keamanan barang dan surat berharga terjamin ditempatkan di ruangan khusus yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api. Bisa diajukan baik perorangan maupun Perusahaan.

Keunggulan Produk

  1. Tidak harus memiliki rekening tabungan
  2. Tarif biaya pendaftaran Rp10.000
  3. Tarif sewa kompetitif
  4. Tersedia dalam berbagai ukuran
  5. Tersedia bagi perorangan maupun badan usaha
  6. Waktu sewa 1 tahun dan dapat diperpanjang

Syarat & Ketentuan

  1. Membawa kartu identitas (KTP)
  2. Mengisi formulir permohonan
  3. Membayar biaya pendaftaran Rp10.000 dan biaya sewa SDB sesuai ukuran

Biaya sewa dan jaminan kunci per tahun SDB :

Biaya jaminan kunci dikembalikan pada saat masa sewa berakhir

Catatan :
– Kunci SDB atau pengambilan barang SDB bisa dikuasakan namun harus diinformasikan ketika tanda tangan kontrak dengan menyerahkan contoh tanda tangan nasabah dan penerima kuasa. Tidak bisa mendadak atau ganti penerima kuasa.
– Pembayaran perpanjangan Safe Deposit Box (SDB) dapat diwakilkan dengan memenuhi persyaratan berupa surat kuasa serta fotokopi KTP penyewa SDB. Silakan dapat mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdaftar untuk informasi lebih lanjut. (update : 30/04/2026)

FAQ

  1. Kunci SDB sesuai prosedur ada berapa yang diberikan ke nasabah?
    Jawaban : Kunci SDB yang di berikan kepada customer sebanyak 2 kunci
  2. Secara prosedur, dokumen apa saja yang diterima nasabah setelah pembayaran sewa?
    Jawaban : Surat Perjanjian Sewa SDB, Surat Berita Acara Serah Terima Kunci, Struk Pembayaran.
  3. Ketika nasabah memasukkan barang2 ke dalam SDB, apakah ada prosedur yg harus saya isi untuk memastikan apa saja yg tersimpan dalam SDB ?
    Jawaban : Terkait barang yang disimpan yang mengetahui hanyalah nasabah dan tidak ada form yang harus diisi untuk menjelaskan perihal barang yang disimpan dalam Safe Deposit Box.
  4. Penjaminan/Asuransi terkait SDB pegadaian seperti apa saja?
    Jawaban : Produk SDB Pegadaian tidak dijamin asuransi terkait barang yang disimpan, karena yang diasuransikan hanya box SDB nya saja.

Alamat pegadaian yang menerima SDB :

  1. CPS Kramat Raya = Jalan Kramat Raya 162 dengan nomor telepon 081119525222
  2. CP Tangerang beralamat di Jalan A. Damjati Nomor 7, Tangerang Banten – 15111 dengan nomor telepon 081119530999
  3. CP Kebayoran Baru = Jalan Wijaya IX Nomor 17 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan -12160 dengan nomor telepon 081119531999
  4. CP Pasar Senen = Jalan Senen Raya Nomor 36 Jakarta Pusat – 10410 dengan nomor telepon 081119513555
  5. CP Depok = Jalan Siliwangi Nomor 20, Pancoran Mas Kotib Depok 16413 dengan nomor telepon 081119526999
  6. CP Bekasi = Jalan Ir. H. Juanda Nomor 28 Bekasi – 17141 dengan nomor telepon 081119523999
  7. CP Cikudapateuh = Jalan Jendral. A. Yani Nomor 240, Bandung Jawa Barat – 40271 dengan nomor telepon 081110673999
  8. CP Pungkur = Jalan Pungkur Nomor 123, Bandung Jawa Barat dengan nomor telepon 081119531555
  9. CP Malang = Jalan Ade Irma Suryani Nomor 2, Malang Jawa Timur dengan nomor telepon 081110680666
  10. CP Dinoyotangsi = Jalan Dinoyo Nomor 81, Surabaya Jawa Timur – 60262 dengan nomor telepon 081119520888
  11. CP Cokronegaran = Jalan Sutan Syahrir Nomor 39 Surakarta dengan nomor telepon 081110674000
  12. CP Bogor = Jalan Ir. Juanda Nomor 02 Bogor Tengah dengan nomor telepon 081110690555
  13. CP Jember = Jalan Syamanhudi Nomor 47 Jawa Timur dengan nomor telepon 081110687666
  14. CP Manado Utara = Jalan Dr. Soetomo Nomor199 Sulawesi Utara dengan nomor telepon 081119528777
  15. CP Pasar Butung = Jalan Sulawesi Nomor199, Sulawesi Selatan dengan nomor telepon 081110643666
  16. CP Balikpapan = Jalan Jendral Sudirman Nomor 39/40A, Kalimantan Timur dengan nomor telepon 081110625222
  17. CP Karangturi = Jalan Sidodadi Barat Nomor 2A, Semarang Jawa Tengah dengan nomor telepon 081119516333
  18. CP Serang = Jalan Diponegoro Nomor 75 Pocis, Banten dengan nomor telepon 081119308333
  19. CP Cirebon = Jalan Palang Merah Nomor 1 – Jawa Barat dengan nomor telepon 081119532555